PRESIDIUM PUSAT
HIMPUNAN MAHASISWA SE-KECAMATAN SAPEKEN
(H I M A S)

Sekretariat Pusat : Jl. Diponegoro No. 07 RT/RW 02/07 Kamp. Ra’as Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Provinsi JATIM, mobile 081 338 757 010, e-mail : himas_org@yahoo.com, blog/web : www.himas-revolusi.blogspot.com.


SURAT KEPUTUSAN
No. 03/SK-PP/HIMAS/XI/2008

Tentang :
KEKECEWAAN ANGGOTA HIMAS YANG BERASAL DARI KEPUALAUN
DI KECAMATAN SAPEKEN

Menimbang
1. bahwa untuk menjaga persaudaraan yang lebih erat diseluruh anggota HIMPUNAN MAHASISWA SE-KECAMATAN SAPEKEN (HIMAS)
2. bahwa HIMAS adalah Organisasi mahasiswa se-Kecamatan Sapeken
3. bahwa untuk lebih menguatkan kesolidan HIMAS sebagai organisasi perubahan
4. demi menjaga hubungan komunikasi dengan anggota HIMAS yang bersal dari kepulauan

Mengingat
1. Anggaran Dasar Pasal 1 NAMA Organisasi Mahasiswa ini bernama : Himpunan Mahasiswa se-Kecamatan Sapeken yang disingkant HIMAS.
2. Anggaran Dasar Pasal Pasal 7 Tujuan HIMAS bertujuan untuk ikut meningkatkan insan ulil albab serta mewujudkan pencerahan umat dan respon terhadap persoalan-persoalan social, politik, ekonomi, lingkungan, budaya keagamaan demi mencapai kemajuan dan kesejahteraan.
3. Anggaran rumah Tangga Pasal 1 Anggota Biasa Anggota biasa adalah mahasiswa yang berasal dari Kecamatan Sapeken
4. BAB III PENGURUSAN Pasal 10 Presidium HIMAS dipilih dan ditetapkan dalam forum kongres yang terdiri dari 5 (lima) presidium Presidium memiliki kewenangan untuk membentuk kepengurusan lengkap Masa periode kepengurusan 2 (dua) tahun

Memperhatikan
1. aspirasi dari seluruh anggota HIMAS terutama yang bersal dari kepulauan
2. ide yang konstruktif dari Pengurus Presidium Pusat dan wilayah
3. kekecewaan anggota HIMAs yang bersal dari kepualaun karena merasa kurang diakomodatif

MEMUTUSKAN

1. Presidium Pusat akan membentuk lembaga otonom untuk mahasiswa yang berasal dari setiap kepualaun yang langsung berkoordinasi dengan Presidium Pusat I
2. Program HIMAS tidak hanya dipusatkan disapeken saja, tetapi di seluruh kepulauan sapeken
3. mengakomodasi seluruh masukan dan ide-ide seluruh anggota HIMAS yang berasal dari Kepulauan
4. mengajak kembali saudara-sauadara kita untuk bergabung kembali dan mulai menghilangkan perbedaan dengan HIMAS untuk bersama-sama mewujudkan perubahan di kecamatan Sapeken
5. kepustusan ini bersifat mengikat dan dapat ditinjau kembali jika terdapat kekeliruan

Jakarta, 05 November 2008



Minhadzul Abidin
Ketua PP HIMAS 2007-2009